Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair Hari Ini, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud Oktober 2021

Kompas.com - 11/10/2021, 11:05 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) cair mulai hari ini, Senin (11/10/2021).

Pencairan ini biasanya akan berlangsung selama beberapa hari, dengan jadwal pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Aturan pemberian kuota internet tertulis dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Berikut cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud, termasuk cara cek kuota Kemendikbud untuk semua operator:

Baca juga: NIK Jadi NPWP, Bagaimana Cara Screening yang Wajib Bayar Pajak?

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud

Bantuan kuota dari Kemendikbud akan dikirimkan ke nomor ponsel yang telah didaftarkan oleh pimpinan satuan pendidikan.

Cara cek bantuan kuota dilakukan sesuai dengan provider masing-masing, sebagai berikut:

  • Telkomsel

Pengecekan kuota bantuan dapat dilakukan melalui SMS dari Telkomsel, menghubugi *888#, atau lewat aplikasi MyTelkomsel.

  • Indosat

Penerima dapat mengeceknya melalui aplikasi myIM3 atau menghubungi nomor USSD *123*075#, dan pilih nomor satu.

  • Tri

Pengecekan kuota bantuan Kemendikbud untuk provider Tri dapat dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.

  • XL dan Axis

Penerima bantuan yang menggunakan provider XL dan Axis dapat menghubungi nomor *123#, lalu pilih info, atau lewat aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca juga: Update Corona Dunia 11 Oktober: 238 Juta Kasus | Risiko Ganda jika Terkena Flu dan Covid-19

Cara dapatkan kuota internet gratis Kemendikbud

Jika belum menjadi penerima bantuan, yang bersangkutan dapat melaporkan ke pimpinan satuan pendidikan masing-masing.

Setelah itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru ke

  • https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD atau pendidikan dasar hingga menengah
  • https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang mahasiswa atau dosen

Sedangkan untuk mengubah nomor handphone penerima, maka pimpinan atau operator satuan pendidikan juga mengirimkan nomor yang diubah ke:

  • https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD atau pendidikan dasar hingga menengah
  • https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang mahasiswa atau dosen.

Pengunduhan SPTJM paling lambat tanggal 5 November untuk penerima bulan November, dan ini menjadi bulan terakhir pemberian kuota gratis oleh Kemendikbud.

Siapa saja penerima kuota internet gratis Kemendikbud dan berapa besaran kuota Kemendikbud?

Baca juga: INFOGRAFIK: Jadwal Pertandingan Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com