KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga Desember 2021.
Diskon listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam rangka menghadapi situasi pandemi Covid-19.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun. Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.
Besaran diskon listrik PLN
Memasuki Oktober 2021, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 25 hingga 50 persen, tergantung dari daya listrik yang digunakan. Berikut rinciannya:
Berikut cara cek penerima diskon listrik PLN bulan Oktober 2021:
Baca juga: Tanaman Kratom: Ciri-ciri, Manfaat, Efek Samping, hingga Legalitasnya di Sejumlah Negara
Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:
1. Melalui Aplikasi PLN Mobile
2. Melalui Website PLN
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Kenapa Diperingati Tiap 1 Oktober?
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (3/9/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan saat pembayaran listrik bulanan atau saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.
Adapun potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly | Editor: Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.