Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga Ditolak Masuk Mal, Ternyata Ini Penyebabnya

Kompas.com - 18/09/2021, 11:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Ribuan orang ditolak saat hendak memasuki pusat perbelanjaan termasuk mall akibat terdeteksi positif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Para pengunjung mall itu dapat terdeteksi terinfeksi Covid-19 karena adanya notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk mall.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (12/9/2021), Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pelarangan ribuan pengunjung memasuki mall akibat terinfeksi Covid-19 menandakan bahwa pusat perbelanjaan semakin aman.

"Pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja," ujar Alphonzus.

Alphonzus mengatakan, pemerintah perlu menangani masyarakat yang ternyata positif Covid-19 namun masih berada di area publik.

Baca juga: [HOAKS] Sertifikat Covid-19 Ditanamkan di Kulit sebagai Alat Pelacak

Meski telah dilarang masuk mall, warga yang terdeteksi positif Covid-19 itu masih bisa berpergian ke tempat umum lainnya.

Kondisi ini tentu membahayakan keselamatan orang lain, khususnya kelompok masyarakat yang rentan.

Oleh karena itu, Alphonzus mengatakan, orang yang terpapar virus Corona harus mendapatkan perhatian khusus karena seharusnya mereka menjalani isolasi.

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," tegasnya.

Alphonzus pun menambahkan, pusat belanja termasuk mall sudah memberlakukan dua lapis protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah, yakni menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Viral, Unggahan Foto Sertifikat Vaksin Diklaim Tertua di Dunia, Ini Penjelasan Ahli

Selain itu, protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lainnya tetap ditaati.

"Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan 2 protokol Covid-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi. Keduanya bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," pungkasnya.

(Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com