Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Mudah Cek Diskon Tarif Listrik yang Perlu Anda Ketahui

Kompas.com - 18/09/2021, 08:43 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Ada 2 cara muda mengecek diskon tarif listrik bagi Anda yang merasa berhak menerima bantuan stimulus itu.

Cara pertama adalah melalui aplikasi PLN mobile dan ekdua dengan masuk ke laman resmi PLN.

Diketahui, pemerintah melanjutkan bantuan stimulus berupa diskon tarif listrik pada September 2021 ini.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Baca juga: Cek Subsidi Listrik PLN untuk Dapat Token Gratis September 2021

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (5/9/2021).

Cara cek diskon tarif listrik

Berikut cara mengecek diskon tarif listrik 2021

Aplikasi PLN Mobile

- Buka Aplikasi PLN

- Mobile Pilih Menu Info Stimulus

- Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Website PLN

- Buka website https://portal.pln.co.id

- Klik “Diskon Stimulus Covid-19”

- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”

- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Baca juga: Cek Penerima Subsidi Listrik PLN Token Gratis Bulan September 2021

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Muhammad Choirul Anwar | Editor: Muhammad Choirul Anwar)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com