Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Kompas.com - 18/09/2021, 06:47 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Prakerja gelombang 21 dibuka pada Kamis (16/9/2021). Bagi Anda yang tertarik simak cara pendaftarannya.

Head of Communications PMI Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebutkan, kuota Kartu Prakerja gelombang 21 adalah sebanyak 754.929. Menurun dari gelombang sebelumnya sebanyak 800.000 peserta.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak Rp 1 juta untuk uang bantuan pelatihan, Rp 600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Untuk diketahui, saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Dana bantuan pelatihan ini dapat dicek pada dashboard akun, sehingga penerima bisa memantaunya secara berkala.

Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Prakerja.

Jika melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus.

Cara daftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang berminat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, Anda bisa terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun di www.prakerja.go.id. Caranya mudah:

- Kunjungi laman www.prakerja.go.id

- Pilih menu "Daftar Sekarang"

- Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"

- Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
Buka email dan lakukan verifikasi

- Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Masuk akun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com