Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Gubernur Jabar Ridwan Kamil Naik Rp 6,6 Miliar, Dari Mana Saja?

Kompas.com - 11/09/2021, 13:12 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil naik Rp 6,6 miliar menurut Laporan Harta Kekaayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak curiga. Sebab, ia mengaku memiliki usaha.

"Jadi jangan curiga kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama saya itu sebelum jadi wali kota, gubernur, saya kan punya usaha. Usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata pria yang akrab disapa Emil ini, di gedung DPRD Jabar, Kamis (9/9/2021), dikutip Tribun Jabar.

Usaha Ridwan Kamil

Lalu apa saja usaha Ridwan Kamil yang membuat hartanya meningkat Rp 6,6 miliar?

Baca juga: Hartanya Naik Rp 6,6 M, Ridwan Kamil: Jangan Curiga, Saya Punya Usaha Menyejahterakan Dibanding Sekarang

Ridwan Kamil mengaku ia memiliki usaha di bidang arsitektur sesuai profesi dirinya sebelum menjadi pejabat publik.

Selain itu, ia juga memiliki aset berupa bangunan yang disewakan.

Mantan wali kota Bandung ini juga memiliki tanah yang harganya meningkat setiap tahun.

"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun. Itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting mah wajar aja," kata Ridwan Kamil.

Sebelumnya diberitakan, harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengalami kenaikan dalam setahun.

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan Menara Gasibu Jadi Monumen Perjuangan Covid-19

 

Dalam laporan 2020, total harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 20,18 miliar atau naik Rp 6,6 miliar dibandingkan 2019 yang nilainya sebesar Rp 13,54 miliar. (Sumber: Kompas.com/ Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com