Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Arti Pesan "Tidak Terdaftar" Saat Cek BSU

Kompas.com - 08/09/2021, 20:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta telah dicairkan ke lebih dari 3,2 juta penerima. 

Rinciannya, pencairan BSU tahap 1 telah mencapai 947.436 orang. Sedangkan untuk tahap 2 telah mencapai 1.145.598 orang dan tahap 3 adalah sebanyak 1.158.529 orang.

Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19. 

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. 

 

Bagi pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id

Namun apabila saat mengecek di laman Kemenaker, lalu muncul notifikasi “Tidak Terdaftar”, apa artinya?

Simak penjelasannya dalam infografik berikut ini: 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Arti Pesan "Tidak Terdaftar" Saat Cek BSU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com