KOMPAS.com - Seseorang yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 akan memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.
Selain sebagai tanda sudah mendapat suntikan vaksin, sertifikat vaksin saat ini juga digunakan sebagai syarat perjalanan.
Mereka yang selesai divaksin akan mendapatkan notifikasi SMS dari 1199 berisi link tautan sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
Pengecekan sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui laman Peduli Lindungi dan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa sertifikat vaksin akan muncul paling cepat satu hari setelah seseorang melakukan vaksinasi.
“Umumnya rata-rata 1-3 hari, kecuali kalau ada kesalahan dari data yang ada,” ujar Nadia melalui pesan WhatsApp, Senin (23/8/2021).
Jika tidak mendapatkan notifikasi SMS, sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi Peduli Lindungi, atau web pedulilindungi.id.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul
Apabila seseorang mengalami data yang salah pada sertifikat vaksin, maka dapat menyampaikannya melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
Isi format email dengan data-data berikut:
Selain itu, dapat melampirkan swafoto dengan memegang KTP, serta kartu vaksin.
Selamat pagi, Kawan Kabinet!
Untukmu yang sudah divaksin namun belum mendapatkan sertifikat vaksin atau ada data di sertifikat yang salah, simak infografik berikut ini, yuk!#GrafiKabinet pic.twitter.com/wyBhcUfM05
— Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) August 22, 2021