KOMPAS.com – Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi syarat untuk melakukan sejumlah kegiatan, selain hasil tes Covid-19 RT-PCR maupun Swab Antigen.
Ketika melakukan perjalanan jarak jauh dan memasuki mal, menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi sebuah keharusan.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat ketika menemui kendala terkait sertifikat vaksinasi? Semisal data vaksinasi yang tidak muncul hingga sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tidak kunjung keluar.
Melalui laman Instagramnya @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan, bagi masyarakat DKI Jakarta apabila mengalami permasalahan terkait data yang belum diinput maupun sertifikat vaksin yang belum keluar dapat melakukan hal berikut:
a. Kendala data belum diinput
Salah satu masalah yang mungkin muncul adalah adanya data peserta vaksin yang belum diinput ke dalam sistem PeduliLindungi.
Hal ini ditandai dengan tidak munculnya keterangan tanggal vaksinasi.
Permasalahan ini yang bertanggung jawab adalah tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan.
Adapun jika terjadi hal tersebut maka yang harus dilakukan adalah input ulang data peserta ke PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau Dinas Kesehatan.
Baca juga: Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi
Data input tersebut yakni:
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19