KOMPAS.com - Gaji dan tunjangan kepala daerah serta anggota dewan asal PDI-P di Jawa Barat disumbangkan untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi dari DPC PDI-P Kabupaten Tasikmalaya, setiap kepala daerah dan wakil rakyat di Jawa Barat harus menyetor uang untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Besarannya sebagai berikut:
- Anggota DPRD kota/kabupaten sebanyak 207 orang dan per orang Rp 30 juta. Totalnya Rp 6,2 miliar.
- Anggota DPRD provinsi sebanyak 20 orang dan per orang ditarik Rp 50 juta. Totalnya Rp 1 miliar
- Kepala Daerah sebanyak 10 orang dan ditarik per orang Rp 100 juta. Totalnya Rp 1 miliar
- Wakil Kepala Derah sebanyak 6 orang dan ditarik Rp 50 juta orang. Totalnya Rp 300 juta.
- Anggota DPR RI sebanyak 13 orang dan per orang ditarik 2.000 paket sembako dan Rp 100.000. Totalnya senilai Rp 2,6 miliar.
- Kas DPD Rp 500.000
- Kas DPC dari 27 kota/kabupaten masing-masing Rp 30 juta sehingga totalnya Rp 810 juta.
Total keseluruhan target sumbangan yang akan diberikan PDI-P Jawa Barat adalah Rp 12,4 miliar.
Baca juga: PDI-P Jabar Siapkan 27 Posko, Sediakan Sembako hingga Oksigen untuk Warga
Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Tasikmalaya, Aef Syarifudin membenarkan jumlah sumbangan yang ditarik dari kader PDI-P baik kepala daerah maupun wakil rakyat di Jawa Barat.
"Se-Jabar akan terkumpul sejumlah itu," kata Aef kepada Kompas.com via WhatsApp, Kamis (5/8/2021) malam.
Aef mengatakan, uang dari kader PDI-P di Jabar itu akan disumbangkan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan tersebut berupa sembako, posko dan rencananya juga vaksinasi.
Sebagian bantuan sudah disampaikan kepada masyarakat.
"Jenis bantuan yang sudah disampaikan berupa sembako. Ke depan kami berencana memberi bantuan susu dan makanan bayi. Itu merupakan usulan dari kondisi di lapangan," kata Aef.