KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera diumumkan.
Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman seleksi administrasi berlangsung pada 2-3 Agustus 2021.
Seperti diketahui, terdapat penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini setelah diperpanjang masa pendaftaran.
Pengumuman administrasi akan dilakukan oleh panitia seleksi masing-masing instansi.
Baca juga: Kriteria dan Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Lantas, apa yang harus dilakukan peserta setelah lolos seleksi administrasi?
Melansir informasi resmi, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, maka dapat menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebagai informasi, SKD akan dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).
Peserta akan diuji dengan 110 butir soal dengan waktu 100 menit, sementara khusus disabilitas netra diberikan waktu 130 menit.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Pelaksanaan SKD?
Terdapat tiga tes yang masuk dalam SKD, yaitu
Adapun ketiga tes tersebut dengan perincian sebagai berikut:
Penilaiannya, untuk TWK dan TIU jika soal dijawab dengan benar bernilai 5 dan salah bernilai 0.
Sementara untuk TKP, seluruh jawaban mempunyai nilai dengan rentang 1-5.
Untuk ketiga tes tersebut mempunyai nilai total maksimal 550, dengan TWK nilai maksimal 150 poin, TIU nilai maksimal 175 poin, dan TKP nilai maksimal 225 poin.
Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
#SobatBKN, setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, kalian tinggal menunggu jadwal pelaksanaan SKD #CPNS2021. Nah… sambil menunggu pelaksanaan SKD, yuk pelajari pembobotan nilai atas jawaban dlm soal2 SKD. Cek grafis yang Mimin buat. pic.twitter.com/1qt6qy0QGM
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 30, 2021
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN