KOMPAS.com - Beberapa menteri di Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait penanganan Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Setidaknya, sampai saat ini, sudah dua menteri yang menyatakan permintaan maaf karena kinerjanya belum optimal dalam menangani pandemi di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (21/7/2021), Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, menjadi menteri yang pertama kali memohon maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali. Pernyataan itupun menuai kritik dari masyarakat karena dianggap berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya.
Baca juga: Gonta-ganti Istilah PSBB, PPKM Mikro, Darurat, hingga Level 4, Apa Bedanya?
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mengapresiasi sikap Luhut tersebut. Ia menganggap, pernyataan Luhut tersebut adalah bentuk pengakuan bahwa Covid-19 belum terkendali dan butuh kerja keras untuk menyelesaikannya.
"Baguslah, akhirnya pak Luhut meminta maaf. Permintaan maaf itu sekaligus pengakuan bahwa Covid-19 belum terkendali di Indonesia. Nah, tentu butuh strategi dan kerja keras dalam menghadapinya," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Saleh berharap, permohonan maaf Luhut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya pejabat, agar semuanya perlu bekerja dan memberikan kontribusi.
"Paling sedikit, tidak memberikan pernyataan yang membuat situasi tidak nyaman," ujarnya.
Erick Thohir
Selanjutnya, permohonan maaf pun dilontarkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia meminta maaf karena belum optimal dalam menjalani tugas menangani peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: Mencari Keteladanan di Masa Pandemi Covid-19
"Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena kesempurnaan milik Allah SWT," ujar Erick dalam acara Peresmian RSPJ Extensi Arafah di Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang ditayangkan virtual, Senin (19/7/2021).
Dosen Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet menilai hal tersebut merupakan sikap yang baik.
Meski begitu, menurut Robet, permintaan maaf saja belum cukup. Pemerintah harus mencerminkan permohonan maafnya melalui kebijakan yang lebih baik dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.