Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penutupan Mal, Ancaman PHK hingga Cara Cek Bansos Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 07:50 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/2021).

Keputusan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang kian hari terus mengganas.

Salah satu implementasi dari kebijakan PPKM darurat itu adalah penutupan mal atau pusat perbelanjaan. Mal ditutup sampai tanggal 20 Juli.

"Untuk sementara waktu sampai tanggal 20 Juli nanti tidak ada mal yang dibuka. Semoga penutupan ini bisa menurnkan angka orang yang terinfeksi Covid-19 hingga mendekati 10.000 jiwa," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesatasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut sendiri ditunjuk Presiden Jokowi menjadi koordinator pelaksanaan kebijakan tersebut.

Selain penutupan mal, pemerintah juga melarang makan dan minum di tempat umum, seperti warung makan, kafe, pedagang kaki lima di tempat sendiri atau pusat perbelanjaan. Warung makan hanya boleh menerima take away, dan dilarang makan di tempat (dine in).

Respons pengusaha

Penutupan mal selama PPKM darurat membuat pengusaha terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama pemilik gerai yang tidak menjual kebutuhan dasar.

"Sejumlah gerai terpaksa harus merumahkan para karyawan akibat terbatasnya gerai yang diizinkan beroperasi," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBDI) DKI Jakarta Ellen Hidayat dilansir Antara melalui Kompas Megapolitan, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Mal Ditutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Terpaksa PHK Karyawan

Menurut Ellen, berdasarkan panduan pelaksanaan PPKM, hanya 10 hingga 18 persen gerai yang bisa beroperasi, yaitu gerai yang menjual kebutuhan dasar seperti toko swalayan modern (supermarket), farmasi dan makanan minuman (food and beverage). Itu pun penjualannya dilakukan dengan sistem take away (dibawa pulang) dan sistem delivery service (layanan antar).

"Dengan adanya PPKM darurat, tentunya mereka dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," lanjut Ellen.

Ketua Umum APBDI Pusat Alphonzus Widjaja dikutip Kompas Properti menyatakan hal sama. Menurutnya, penutupan sementara ini akan membuat pusat perbelanjaan atau mal kembali terpuruk. Pengusaha dipastikan akan merumahkan banyak pekerja.

"Dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan, maka akan kembali banyak pekerja yang dirumahkan," kata Alphonzus.

Baca juga: Mal Tutup 18 Hari Selama PPKM Darurat, Ini Tanggapan Pengusaha

Sementara itu, Ketua APBDI Jawa Timur Sutandi Prunomosidi meminta pemerintah menjamin bantuan sosial untuk karyawan tentan dan pekerja pemasaran atau SPG di mal yang ditutup selama PPKM darurat.

Sebab, mereka akan menjadi korban PHK seiring dengan pemberlakuan kebijakan PPKM darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com