Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Sudah Bebas Masker, Dari Amerika Serikat hingga Italia

Kompas.com - 03/07/2021, 07:46 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Namun di tengah gelombang Covid-19 yang masih melanda, sejumlah negara sudah mulai membebaskan warganya untuk beraktivitas tanpa masker.

Sejak Covid-19 mewabah pada awal tahun 2020 lalu, masyarakat di berbagai negara memang diwajibkan untuk beraktivitas dengan menggunakan masker. Hal itu bertujuan untuk melindungi diri dari penyebaran virus corona.

Sebut saja Australia yang kembali mewajibkan penggunaan masker serta memberlakukan lockdown di 4 kota terbesarnya. Ini dikarenakan adanya lonjakan kasus akibat penyebaran virus corona varian delta.

Baca juga: Palang Merah Internasional: Indonesia di Ambang Bencana Covid-19 Varian Delta

Kemudian ada Israel yang sekarang kembali mewajibkan penggunaan masker di tempat di dalam ruangan dan di pertemuan besar di luar ruangan. Padahal Israel merupakan negara pertama yang mencabut pembatasan Covid-19.

Berbeda dengan kedua negara tersebut, sejumlah negara lain kini telah membebaskan warganya untuk beraktivitas tanpa masker meskipun di beberapa negara virus corona varian delta telah menyebar.

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Khaleej Times, berikut adalah negara-negara yang telah bebas masker:

1. Amerika Serikat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 13 Mei mengumumkan untuk mencabut aturan memakai masker bagi orang yang telah divaksin Covid-19.

"Siapa pun yang telah divaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik," kata Direktur CDC Rochelle Walensky.

2. Denmark

Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memakai masker wajah, kecuali saat berdiri di angkutan umum. Langkah itu dilakukan di bawah kesepakatan untuk melonggarkan aturan lockdown, yang juga akan membuat negara itu bekerja untuk sepenuhnya menghapus aturan memakai masker dari 1 September.

3. Perancis

Mulai 17 Juni lalu masyarakat Perancis dibebaskan dari penggunaan masker secara terbatas. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan.

Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengumumkan bahwa wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan, mengutip saran dari para ahli kesehatan masyarakat dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19.

Namun, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat yang banyak orang berkumpul, seperti di stadion.

Baca juga: Perbedaan Gejala Umum Covid-19 dengan Varian Delta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com