KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) merilis informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.
Tercatat ada 118 jabatan dan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga S-2.
Ada tiga kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.
Baca juga: Kemenlu Buka 32 Formasi CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!
Syarat
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2021:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri
- IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,30 untuk lulusan perguruan tinggi swasta
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jenis jabatan tenaga kesehatan
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan ideal
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Baca juga: Hari Ini Dalam Sejarah: 2 Juli 1961 Ernest Hemingway Meninggal Dunia