KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membagikan cara atau tata laksana penanganan dan perawatan yang dibutuhkan oleh penderita Covid-19 sesuai dengan tingkat keparahannya.
Hal ini agar tidak semua penderita Covid-19 mengakses bantuan ke rumah sakit atau layanan kesehatan, karena bisa menyebabkan tumpukan pasien, penolakan pasien, dan ambruknya sistem layanan.
Cara penanganan pasien Covid-19 ini dibedakan sesuai tingkat gejalanya, dari pasien tanpa gejala (OTG), pasien dengan gejala ringan, pasien dengan gejala sedang, dan pasien dengan gejala berat.
Berikut infografik tentang cara menangani pasien Covid-19 sesuai dengan tingkat gejala: