Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, beredar informasi yang menyebut bahwa Indramayu dinyatakan sebagai zona hitam Covid-19.
Informasi itu disebarkan oleh beberapa akun dengan rentang waktu 15-22 Juni 2021.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota per Kamis (17/6/2021).
Tidak ada zona hitam dalam laporan tersebut.
Sementara, dari pantauan peta sebaran Covid-19, per Selasa (22/6/2021) malam, Indramayu masih masuk dalam kategori zona oranye.
Klaim yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam, disebarkan oleh akun Facebook Rosy Theo.
Ia mengunggahnya pada Kamis (17/6/2021).
"Indramayu di nyatakan Zona Hitam.
Di anjurkan untuk berdiam diri dirumah & hindari kerumunan.
Selamat dari corona modar karna kelaparan wkwkwkkwk," tulis dia.
Narasi serupa juga disebarkan oleh beberapa akun lain di rentang waktu yang berbeda. Antara 15-21 Juni 2021.
Unggahan yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam, dapat dilihat di sini, di sini, di sini, dan di sini.
Dari penelusuran Kompas.com, klaim yang menyatakan Indramayu dinyatakan sebagai zona hitam adalah salah.
Berdasarkan peta risiko Covid-19, Indramayu masuk dalam kategori zona oranye dengan risiko kenaikan kasus sedang.
Data tersebut dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.
Adapun data dari laman Provinsi Jawa Barat menujukkan, terdapat 775 kasus aktif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi atau perawatan di Indramayu, per Selasa (22/6/2021).