Informasi itu disebarkan oleh beberapa akun dengan rentang waktu 15-22 Juni 2021.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota per Kamis (17/6/2021).
Tidak ada zona hitam dalam laporan tersebut.
Sementara, dari pantauan peta sebaran Covid-19, per Selasa (22/6/2021) malam, Indramayu masih masuk dalam kategori zona oranye.
Narasi yang beredar
Klaim yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam, disebarkan oleh akun Facebook Rosy Theo.
Ia mengunggahnya pada Kamis (17/6/2021).
"Indramayu di nyatakan Zona Hitam.
Di anjurkan untuk berdiam diri dirumah & hindari kerumunan.
Selamat dari corona modar karna kelaparan wkwkwkkwk," tulis dia.
Narasi serupa juga disebarkan oleh beberapa akun lain di rentang waktu yang berbeda. Antara 15-21 Juni 2021.
Penelusuran Kompas.com
Dari penelusuran Kompas.com, klaim yang menyatakan Indramayu dinyatakan sebagai zona hitam adalah salah.
Berdasarkan peta risiko Covid-19, Indramayu masuk dalam kategori zona oranye dengan risiko kenaikan kasus sedang.
Data tersebut dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.
Adapun data dari laman Provinsi Jawa Barat menujukkan, terdapat 775 kasus aktif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi atau perawatan di Indramayu, per Selasa (22/6/2021).
Dalam konferensi pers virtual pada Kamis (17/6/2021), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota.
Ia tidak menyatakan adanya zona hitam pada status zonasi di suatu wilayah di Indonesia.
"Pada perkembangan zonasi minggu ini, diketahui bahwa jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah, oranye dan hijau mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota," kata Wiku, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Sampai pada Selasa (22/6/2021), daerah zona merah masih tercatat di 29 kabupaten/kota. Tidak ada Indramayu dalam daftar tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tidak ada kategori zona hitam dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Pembagiannya dibedakan menjadi 4 zona, yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.
Kriteria zona merah berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari 10 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut Indramayu dinyatakan zona hitam adalah tak benar.
Dari pantauan peta risiko Covid-19, per 17-22 Juni 2021, Indramayu masuk dalam kategori zona oranye dengan risiko kenaikan kasus sedang.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/25/120000165/-hoaks-indramayu-zona-hitam-covid-19