Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Bank Sultra Raib Rp9,6 Miliar, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Bakal Diperiksa Lagi

Kompas.com - 06/06/2021, 07:30 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com- Kendati Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan uang Rp130 juta yang diduga kuat dari aliran dana kasus Bank Sultra.

Hal tersebut tidak menjadikan Andi Muhammad Lutfi bebas dari pemeriksaan aparat penegak hukum.

Baca juga: Dana Bank Sultra Raib Rp 9,6 Miliar, Diduga Diselewengkan Lewat Bukti Setoran Fiktif


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (1/6/2021).

Menurut Ferry, pemeriksaan akan tetap dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan peran wakil bupati konawe kepulauan dalam kasus Raibnya dana Bank Sultra.

“Meski telah mengembalikan dana, wakil bupati masih akan tetap diperiksa. Apakah yang bersangkutan terlibat langsung atau hanya menjadi saksi saja,” tutur dia.

Selain wakil bupati Konawe Kepulauan yang bakal diperiksa lebih lanjut kata Ferry, penyidik Polda Sultra pun tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lainnya yang erat kaitannya dengan kasus tersebut.

Sejauh ini, pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan. Seperti pemeriksaan pimpinan perusahaan investasi PT MFA sebagai saksi.

PT MFA diperiksa karena perusahaan yang beralamat di Jakarta tersebut diduga turut menerima aliran dana dari Bank Sultra.

“Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang saksi. Beberapa di antaranya, internal Bank Sultra, Kepala OPD dan enam kepala desa di Konawe kepulauan,” kata dia.

Setelah pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dana bank Sultra yang hilang tersebut.

Apalagi mengingat kasus raibnya dana kas Bank Sultra telah terjadi selama dua tahun lamanya. Diduga modus operandinya adalah pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp9,5 miliar.

Baru setelah melakukan penyidikan, pihaknya akan menetapkan tersangka. Namun sejauh ini penetapan tersangka masih dalam proses menunggu.

Sebelumnya, Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang menjabat dua periode, Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan uang Rp130 juta ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sultra pada Jumat Minggu lalu.

Pengembalian duit tersebut dilakukan Andi Muhammad Lutfi setelah dirinya diperiksa atas kasus hilangnya Bank Sultra yang mencapai Rp9,5 miliar.

Pengembalian duit tersebut langsung dilakukan oleh Andi Muhammad Lutfi. Uang tersebut diduga berasal dari mantan pimpinan cabang Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan inisial IJP yang diberikan ke wakil bupati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com