Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duit Bank Sultra Raib Rp9,6 Miliar, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Bakal Diperiksa Lagi

Hal tersebut tidak menjadikan Andi Muhammad Lutfi bebas dari pemeriksaan aparat penegak hukum.


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (1/6/2021).

Menurut Ferry, pemeriksaan akan tetap dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan peran wakil bupati konawe kepulauan dalam kasus Raibnya dana Bank Sultra.

“Meski telah mengembalikan dana, wakil bupati masih akan tetap diperiksa. Apakah yang bersangkutan terlibat langsung atau hanya menjadi saksi saja,” tutur dia.

Selain wakil bupati Konawe Kepulauan yang bakal diperiksa lebih lanjut kata Ferry, penyidik Polda Sultra pun tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lainnya yang erat kaitannya dengan kasus tersebut.

Sejauh ini, pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan. Seperti pemeriksaan pimpinan perusahaan investasi PT MFA sebagai saksi.

PT MFA diperiksa karena perusahaan yang beralamat di Jakarta tersebut diduga turut menerima aliran dana dari Bank Sultra.

“Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang saksi. Beberapa di antaranya, internal Bank Sultra, Kepala OPD dan enam kepala desa di Konawe kepulauan,” kata dia.

Setelah pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dana bank Sultra yang hilang tersebut.

Apalagi mengingat kasus raibnya dana kas Bank Sultra telah terjadi selama dua tahun lamanya. Diduga modus operandinya adalah pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp9,5 miliar.

Baru setelah melakukan penyidikan, pihaknya akan menetapkan tersangka. Namun sejauh ini penetapan tersangka masih dalam proses menunggu.

Sebelumnya, Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang menjabat dua periode, Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan uang Rp130 juta ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sultra pada Jumat Minggu lalu.

Pengembalian duit tersebut dilakukan Andi Muhammad Lutfi setelah dirinya diperiksa atas kasus hilangnya Bank Sultra yang mencapai Rp9,5 miliar.

Pengembalian duit tersebut langsung dilakukan oleh Andi Muhammad Lutfi. Uang tersebut diduga berasal dari mantan pimpinan cabang Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan inisial IJP yang diberikan ke wakil bupati.

“Ada pejabat, wakil bupati yang menyerahkan dan mengembalikan dana itu,” ungkap dia.

Modus Lewat Bukti Setoran Fiktif

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa modus operandi kasus ini dari pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya masih harus mendalami siapa- siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas pembuatan slip setoran fiktif tersebut.

“Yang jelasnya semua karyawan termasuk mantan kepala cabang di sana sudah ditarik untuk memudahkan pemeriksaan,” jelas dia.

Rencananya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra akan melakukan gelar perkara dan Senin minggu depan kasus ini bisa baik ke tahap penyidikan.

Terungkapnya kasus fraud ini tambah dia, berawal dari laporan yang masuk seminggu lalu dari pihak Bank Sultra. Kemudian, dua hari setelah itu, penyidik langsung meminta keterangan mantan kepala cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan inisial IR.

Dalam laporan tersebut, kantor pusat Bank Sultra di Kendari melaporkan dugaan penyelewengan atas hilangnya uang kas operasional Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan sebesar Rp9,5 miliar.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/06/073000965/duit-bank-sultra-raib-rp9-6-miliar-wakil-bupati-konawe-kepulauan-bakal

Terkini Lainnya

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Kritik Energi Peradaban

Kritik Energi Peradaban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke