Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat Militer soal Anggaran Modernisasi Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun

Kompas.com - 31/05/2021, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Rencana itu termaktub dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Angka yang disebutkan dalam rancangan itu mencapai Rp 1,7 kuadriliun.

Namun, Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason menegaskan bahwa jumlah anggaran untuk alutsista merupakan rahasia negara.

Menurutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginginkan modernisasi besar-besaran untuk tiga matra TNI sekaligus, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Bagaimana tanggapan pengamat militer soal anggaran modernisasi alutsista yang mencapai Rp 1,7 kuadriliun tersebut?

Baca juga: Video Viral 14 UFO Kerumuni Kapal Perang AS, Ini Sejarah Kemunculannya

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganggap angka yang disebut dalam rancangan Perpres itu wajar.

"Segitu banyaknya kan dari angkanya saja, sebenarnya kan itu proyeksi untuk rencana 25 tahun. Kalau kita bandingkan dengan PDB, ya memang akhirnya tidak fantastis, masih masuk akal," kata Fahmi kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Namun, Fahmi menyoroti tidak adanya peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam rancangan perpres tersebut.

Padahal, peran KKIP dalam hal ini merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Dalam undang-undang itu, disebutkan bahwa KKIP merupakan forum pertemuan lintas lembaga dalam proses pembelanjaan alat pertahanan.

"Tanpa ada peran KKIP, yang jelas kita tidak bisa mengklaim bahwa perencanaan itu dilakukan dengan baik dan melibatkan berbagai pihak," jelas dia.

"Sementara di rancangan perpres ada pelibatan Menteri Keuangan, BUMN, Bappenas, tapi justru tidak disebutkan bahwa forumnya tidak KKIP. Ini aneh, apakah kita ini lupa kalau UU mengatur secara jelas bagaimana proses pembelanjaan pertahanan kita dilakukan melalui forum ini," kata dia.

 

Baca juga: Kemenhan Bantah Nominal Rp 1,75 Kuadriliun untuk Borong Alutsista

Untuk mencegah adanya pelanggaran, Fahmi menyebut pentingnya membenahi regulasi tentang keterlibatan pihak ketiga dalam perencanaan hingga pembelanjaan.

Sebab, potensi penyimpangan tidak hanya pada pembelanjaan, tapi juga dari tahap perencanaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com