KOMPAS.com - Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Munarman dijemput dari kediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Mengutip Harian Kompas, Rabu (28/4/2021) Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman merupakan hasil dari pengembangan kasus terorisme sebelumnya.
"Jadi terkait kasus baiat (pengukuhan) di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal itu," kata Ahmad.
Baca juga: Menyoal FPI yang Tak Terdaftar di Kemendagri, Bagaimana Prosedur Pendaftaran Ormas?
Meski demikian, belum diketahui keterkaitan Munarman dengan jaringan atau kelompok teroris di Indonesia.
"Nanti kami telusuri. Informasi sementara, baiat kalau yang di Makassar itu ISIS (NIIS), ya," ujar Ahmad.
Setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca juga: Akun FPI Kena Suspend, Simak Peraturan Twitter soal Penangguhan Akun