Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Badan Pusat Statistik 2021: Syarat, Biaya hingga Cara Daftar

Kompas.com - 04/04/2021, 15:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan akan dimulai pada 9-30 April 2021 mendatang.

Salah satu yang membuka pendaftaran adalah Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta Timur. 

Direktur Politeknik Statistika STIS Erni Tri Astuti membenarkan, bahwa pendaftaran akan dibuka pada 9 April mendatang.

"Betul, berbarengan dengan PTK yang dikoordinasikan oleh Kemenpan RB," kata Erni pada Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Kuota

Melansir laman SPMB STIS, Politeknik Statistika STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 sebanyak 600 orang.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Program Studi Statistika Program Diploma III-140 mahasiswa
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV-250 mahasiswa
  • Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV-210 mahasiswa.

Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...

Syarat umum

Adapun persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba.
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
  • Nilai matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai dengan 4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendiidkan di Politeknik Statistika STIS.
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/instansi lain sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Baca juga: Catat, Ini 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan!

Syarat khusus

Sementara itu syarat khusus untuk Program Diploma III adalah berdomisili (sesuai kartu keluarga) di:

  • Provinsi Papua
  • Papua Barat
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Riau
  • Kepulauan Bangka Belitung

Baca juga: Dibuka 9 April 2021, Ini Cara Membuat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan

Cara daftar

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet. Secara umum mirip seperti pendaftaran sekolah kedinasan lainnya.

Berikut ini cara daftarnya:

  1. Peserta mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id lalu, pilih Dikdin, kemudian buat akun dengan klik menu Registrasi di kanan atas. Masukkan NIK dan nomor KK.
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan nomor NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.
  6. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai portal SSCASN.
  7. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
  8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  10. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan di 8 Instansi yang Buka Pendaftaran 2021

Biaya

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Lokasi ujian masuk Politeknik Statistika STIS akan digelar di 34 ibukota provinsi seluruh Indonesia.

Berikut ini website resmi panitia pelaksana SPMB Politeknik Statistika STIS:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com