KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan tahun anggaran 2021.
Ada dua politekenik di bawah naungan Kemenkumham yaitu:
Kuota formasi tersebut sebanyak 650 taruna-taruni untuk Formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 30 Maret 2021.
Bagi Anda yang tertarik mendaftar ke Poltekip atau Poltekim, informasi di bawah ini dari catar.kemenkumham.go.id penting untuk Anda simak.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka April, Ini Penjelasan BKN
Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2021
Poltekip sejumlah 300 taruna/taruni
Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2021
Poltekim sejumlah 300 taruna/taruni
Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan
Poltekip sejumlah 50 taruna/taruni
Kuota formasi pegawai sekolah kedinasan Poltekim sejumlah Nihil.
Baca juga: Info Pendaftaran CASN: Sekolah Kedinasan, PPPK, CPNS dari Kemenpan RB
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SMA/sederajat.
4. Berusia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;