Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Kompas.com - 03/04/2021, 18:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan tahun anggaran 2021.

Ada dua politekenik di bawah naungan Kemenkumham yaitu:

Kuota formasi tersebut sebanyak 650 taruna-taruni untuk Formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 30 Maret 2021.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar ke Poltekip atau Poltekim, informasi di bawah ini dari catar.kemenkumham.go.id penting untuk Anda simak.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka April, Ini Penjelasan BKN

Kuota formasi

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2021

Poltekip sejumlah 300 taruna/taruni

  • Umum, Pria 262 taruna dan Wanita 28 taruni
  • Khusus Putra/Putri Papua, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni
  • Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan 2021

Poltekim sejumlah 300 taruna/taruni

  • Umum, Pria 219 taruna dan Wanita 71 taruni
  • Khusus Putra/Putri Papua, Pria 3 taruna dan Wanita 2 taruni
  • Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 3 taruna dan Wanita 2 taruni

Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan

Poltekip sejumlah 50 taruna/taruni

  • Umum, Pria 32 taruna dan Wanita 8 taruni
  • Khusus Putra/Putri Papua, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni
  • Khusus Putra/Putri Papua Barat, Pria 4 taruna dan Wanita 1 taruni

Kuota formasi pegawai sekolah kedinasan Poltekim sejumlah Nihil.

Baca juga: Info Pendaftaran CASN: Sekolah Kedinasan, PPPK, CPNS dari Kemenpan RB

Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SMA/sederajat.
4. Berusia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Formasi umum dan formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: Usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com