KOMPAS.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia.
Penetapan Pantun sebagai warisan budaya tak benda dilakukan pada Kamis (17/12/2020).
Pengumuman pantun sebagai warisan budaya tak benda juga diumumkan UNESCO melalui akun Twitter UNESCO, @UNESCO.
Dalam twitnya, UNESCO memberikan selamat kepada Indonesia dan Malaysia.
"Pantun, sebuah syair Melayu yang berima dalam lagu dan tulisan, baru saja ditorehkan ke dalam daftar #WarisanTakbenda. Selamat #Indonesia dan #Malaysia," tulis UNESCO.
Penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia juga diumumkan di laman resmi UNESCO, ich.unesco.org.
Baca juga: Sah, UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hilmar Farid mengatakan, pantun adalah ekspresi dan praktik kultural yang diperkirakan sudah ada selama 500 tahun.
Akan tetapi, tidak diketahui secara persis pada tahun berapa dan siapa yang pertama kali menemukan pantun.
"Sebagai praktik yang hidup dalam masyarakat, tidak ada pencipta atau penemu perorangan," ujar Hilmar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
Tradisi pantun ini, lanjut Hilmar, diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
"Di masa modern, ada upaya dokumentasi dalam bentuk tulisan sehingga memudahkan pewarisannya melalui pendidikan," tambah Hilmar.
Baca juga: Dipuji Bamsoet dengan Pantun Bugis, Ini Peran JK bagi Indonesia
Senada dengan Hilmar, Kepala Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS, Dr. Dwi Susanto menyebutkan, pantun adalah sebuah tradisi lisan dari masyarakat Melayu.
Melayu di sini meliputi di antaranya Malaysia, Pulau Sumatera termasuk juga Riau, dan Padang.
"Di Malaysia sendiri juga begitu. Di sana etnisnya juga Melayu, Johor dan sebagainya itu kan satu bagian dengan kemelayuan," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
Menurut Dwi, UNESCO menetapkan pantun sebagai warisan tak benda salah satu alasannya karena hingga saat ini masih terus digunakan dan tetap hidup di tengah-tengah masyarakat.