KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan publik setelah melakukan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa hari terakhir.
Gebrakan ini dilakukan setelah sebelumnya sejumlah kritik datang daripublik atas kinerja KPK dalam satu tahun terakhir.
Seakan menjawab keraguan masyarakat, KPK kemudian mengumumkan sejumlah penangkapan sejumlah pejabat dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
Diawali dengan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
OTT ini dilakukan ketika Edhy baru saja tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca juga: Menteri KP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bu Susi Trending di Twitter
Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi. Dari jumlah itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Edhy Prabowo dan staf khususnya.
Dalam OTT ini, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait izin tambah, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Dua hari setelah OTT Edhy Prabowo, KPK kemudian menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang beserta sejumlah uang.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Ajay diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, dilansir dari Kompas.com, 27 November 2020.
Baca juga: Kronologi OTT Wali Kota Cimahi, KPK Temukan Uang Rp 425 Juta
Delapan hari berselang, tepatnya Sabtu (5/12/2020), KPK kembali menggelar OTT, kali ini menyasar Kementerian Sosial.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Setelah dilakukan tindak lanjut, OTT ini berujung pada penetapan tersangka Menteri Sosial Julari P Batubara.
Kasus yang menjerat Juliari ini diduga terkait suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.