Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Negara yang Menunda dan Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Corona

Kompas.com - 23/09/2020, 07:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona global yang dimulai pada akhir 2019 berdampak terhadap berbagai sisi kehidupan.

Tak hanya sektor kesehatan dan perekonomian, sejumlah agenda penting pun terpaksa harus diundur, demi mencegah kasus infeksi Covid-19 makin meluas.

Di antara agenda penting itu adalah pemilihan umum di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di penghujung tahun 2020.

Namun, lonjakan kasus virus corona yang masih terjadi di Tanah Air pun akhirnya membuat sejumlah pihak bersuara agar pemerintah menunda Pilkada hingga tahun depan.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah hingga KPU Dinilai Pertaruhkan Nyawa Rakyat

Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan pemilu di sejumlah negara?

Beberapa negara tercatat telah memutuskan menunda pemilu hingga pandemi virus corona di wilayahnya terkendali.

Berikut daftar negara yang menunda pemilu:

  • Selandia Baru

Semula, Selandia Baru akan menggelar pemilu pada 19 September 2020. Akan tetapi, dengan munculnya kasus baru di negara itu, pemerintah menundanya selama empat pekan.

Selandia Baru sempat melaporkan nol kasus selama 102 hari. Negara itu kembali mengonfirmasi kasus baru di Auckland pada Agustus 2020 dan memaksa diterapkannya pembatasan.

Seiring melambatnya jumlah infeksi, Perdana Menteri Selandia Baru Ardern telah mencabut semua pembatasan di seluruh negeri sejak Senin (21/9/2020) kemarin.

Pembatasan di beberapa wilayah Auckland juga telah dilonggarkan dan memungkinkan pertemuan hingga 100 orang.

Akan tetapi, kota terbesar di Selandia Baru itu membutuhkan lebih banyak waktu sebelum semua pembatasan dicabut.

"Tindakan kami secara kolektif telah berhasil mengendalikan virus. Ini adalah pusat wabah dan karena itulah kehati-hatian diperlukan di sini," jelas Ardern dikutip dari Reuters.

Baca juga: PM Selandia Baru Minta Maaf, Foto dengan Pendukung Tanpa Pakai Masker

  • Hong Kong

Pemerintah Hong Kong memutuskan untuk menunda selama satu tahun pemilu yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com