Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Daftar Ulang SBMPTN UGM, Unpad, UNY, ITS, dan UB

Kompas.com - 14/08/2020, 18:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para calon mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah melewati satu langkah lebih dekat menuju kampus yang dituju.

Hasil UTBK-SBMPTN 2020 telah diumumkan pada Jumat (14/8/2020) mulai pukul 15.00 WIB.

Dalam konferensi pers yang diadakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) disampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kali ini 167.653 orang.

Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan untuk mengakses pengumuman bisa lewat laman LTMPT atau 9 laman mirror lainnya.

Peserta akan diminta untuk memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Lalu, jika peserta diterima di laman itu akan ditampilkan:

  • nomor peserta
  • nama peserta
  • tanggal lahir peserta
  • nama PTN yang dituju
  • nama program studi yang dituju
  • ucapan, Selamat! Anda dinyatakan lulus SBMPTN LTMPT 2020.

Baca juga: 10 Prodi Saintek dan Soshum dengan Nilai Tertinggi SBMPTN 2020

Apa tahap selanjutnya setelah dinyatakan lolos SBMPTN?

Nasih dalam konferensi pers menyebutkan bahwa setelah tahap itu peserta harus registrasi atau daftar ulang di PTN yang dituju.

Berikut ini ketentuan registrasi ulang di beberapa PTN.

1. Universitas Padjajaran (Unpad)

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menjelaskan registrasi atau daftar ulang dilakukan secara online.

"Proses selanjutnya tentu registrasi. Registrasi dilakukan semua secara daring. Termasuk unggah dokumen," katanya pada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Dia menjelaskan calon mahasiswa wajib melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/.

Hal itu dimulai tanggal 17-19 Agustus 2020 hingga pukul 22.00 WIB.

Calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.

"Artinya, kalau melewati tenggat waktu di atas atau tidak melakukan prosedur pendaftaran dengan semestinya, akan dianggap gugur," katanya.

Setelah itu, kata dia, Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa, termasuk pendaftar KIP-Kuliah, mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com