Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Panduan Mengisi eHAC untuk Perjalanan Laut dan Udara

Kompas.com - 17/07/2020, 09:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan guna meminimalisir penyebaran virus SARS-CoV-2.

Salah satunya yakni dengan kewajiban memiliki Kartu Kewaspadaan Sehat atau Health Alert Card (HAC) bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri melalui laut dan udara.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020.

Kartu kewaspadaan tersebut dapat diperoleh dengan mengunduh aplikasi electronic-Health Alert Card (e-HAC) di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

Baca juga: Memprediksi Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir...

Lantas bagaimana cara pengisiannya?

Informasi selengkapnya soal panduan pengisian e-HAC dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mengisi e-HAC

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com