Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Food Estate, Program Pemerintah yang Disebut Dapat Meningkatkan Ketahanan Pangan...

Kompas.com - 09/07/2020, 18:38 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020) pagi.

Kunjungannya tersebut dalam rangka meninjau lahan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan nasional, yaitu food estate atau lumbung pangan baru.

Lokasi pelaksanaan program tersebut rencananya berada di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Food estate disebut-sebut dapat meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.

Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Krisis Pangan Global Setelah Pandemi Corona


Lalu apa itu food estate?

Kaprodi S3 Ilmu Teknik Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian UGM Sigit Supadmo Arif menjelaskan, secara harfiah food estate berarti perusahaan pekebunan/pertanian pangan, biasanya padi.

Melansir indonesia.go.id, food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.

Rencananya food estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Menurut Sigit, tanah yang digunakan untuk food estate adalah eks proyek lahan gambut (PLG).

Salah satu alasan pemerintah mengembangan eks PLG, imbuhnya sebagai perluasan lahan penghasil cadangan pangan nasional.

"Apalagi dengan adanya Covid-19, ini FAO (Food and Agriculture Organization) sudah memeringatkan bahwa kemungkinan terjadi krisis pangan di dunia," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Kisah dari Nepal dan Bayang-bayang Bencana Kelaparan Global karena Virus Corona...

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com