Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal UU Penanganan Covid-19 yang Digugat Amien Rais, Din Syamsudiin hingga Abdullah Hehamahua

Kompas.com - 02/07/2020, 15:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Langkah ini diambil setelah gugatan Amien dkk terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 ditolak oleh MK.

UU Nomor 2 Tahun 2020 berisi tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Menuai Polemik, Bisakah RUU HIP Dibatalkan?

Tak hanya Amien, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono, dan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga turut memohonkan gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Amien dkk menyoal UU Nomor 2 Tahun 2020 secara formal dan materiil.

Dari segi formal, pemohon memandang bahwa UU tersebut bertentangan dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UUD 1945.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa RUU HIP Mendapat Penolakan Berbagai Pihak

Apa itu UU Penanganan Covid-19?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan, UU yang didugat Amien Rais dkk tersebut mengatur kebijakan keuangan negara dan kebijakan stabilitas sistem keuangan.

Hal itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.

"Itu (UU Nomor 2 Tahun 2020) soal kebijakan keuangan, jangan bicara soal Covid-19 nya," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Melihat Fenomena 10 Juta Kasus Covid-19 di Dunia...

Saat dimintai tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan pada UU tersebut, Yuri enggan berkomentar. Pasalnya, hal tersebut bukan kewenangannya untuk menjelaskan.

"Saya enggak akan tanggapi sesuatu yang saya enggak paham. Kan itu ranahnya ekonomi. Sejak kapan saya jadi ahli keuangan," ucap Yuri singkat.

Pertimbangan ditetapkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020

Warga mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 massal di Lapangan Hoki, Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 terhadap 34.021 orang serta tes usap (Swab Test) COVID-19 terhadap 4.637 orang di Surabaya sejak Jumat (29/5/2020) sampai Sabtu (20/6/2020) sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.ANTARA FOTO/Didik Suhartono Warga mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 massal di Lapangan Hoki, Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 terhadap 34.021 orang serta tes usap (Swab Test) COVID-19 terhadap 4.637 orang di Surabaya sejak Jumat (29/5/2020) sampai Sabtu (20/6/2020) sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2020 ini berisi tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, terdapat beberapa hal pertimbangan ditetapkannya Perppu tersebut.

1. Bahwa penyebaran Covid-19 yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com