Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan hingga 16 Juli, Simak Infonya di Sini

Kompas.com - 16/06/2020, 09:31 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah daerah Jawa Tengah membebaskan biaya sanksi administrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan dan menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Program yang dijalankan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) berlaku hingga bulan depan.

"(Program) sampai tanggal 16 Juli 2020" kata Kabid Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng Johan Hadiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Cara balik nama kendaraan bermotor

Masyarakat yang berminat melakukan balik nama kendaraan bermotornya, dapat mendatangi samsat di mana kendaraan tersebut terdaftar.

Proses balik nama tak memerlukan KTP pemilik kendaraan yang sebelumnya.

Sejumlah syarat yang dibutuhkan antara lain:

a. BPKB dan STNK

b. Identitas diri pemilik kendaraan yang baru untuk Bea Balik Nama (BBN)

c. Kuitansi jual beli

d. Surat fiskal untuk kendaraan mutasi

e. Cek fisik kendaraan

Baca juga: PAD Hilang Rp 18,5 M Selama PSBB, Pemkot Padang Kembali Tarik Pajak pada New Normal

Telat pajak

Sementara bagi masyarakat yang telat pajak, sekaligus akan melakukan balik nama dapat dilakukan bersamaan.

Prosedur

Berikut ini adalah prosedur Bea Balik Nama kendaraan bermotor:

1. Wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor mengisi formulir SPOPD

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com