Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pengertian tentang Mudik dari Menhub Budi Karya dan Presiden Jokowi

Kompas.com - 09/05/2020, 07:32 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Kebingungan masyarakat Indonesia perihal istilah dan aturan mudik maupun pulang kampung semakin bertambah.

Hal itu terjadi setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan pernyataan bahwa mudik dan pulang kampung adalah hal yang sama.

Budi Karya, yang berhasil sembuh setelah menderita Covid-19, mengeluarkan pernyataan tersebut saat menjawab kritik dari anggota Komisi V Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Neng Eeem Marhamah Zulfa Hiz.

Baca juga: Pemerintah Ingatkan Mudik Tetap Dilarang Meski Transportasi Beroperasi

"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi. Jadi enggak ada perbedaan, berulang-ulang di sidang kabinet jangan pulang kampung, jangan mudik. Jadi please, jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga mendasarkan orang bisa pulang," kata Budi dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

Seperti diberitakan Kompas.com (6/5/2020) Budi menjelaskan, ada beberapa kategori yang dikecualikan untuk bisa melakukan perjalanan ke luar daerah yaitu pejabat negara, TNI dan Kepolisian, Kedutaan hingga penegak hukum.

Baca juga: Denda Rp 100 Juta Hanya Diberikan buat Pengendara yang Ngotot Mudik

Namun, harus disertai dengan surat rekomendasi dari instansi masing-masing. "Bapak ibu (anggota DPR) adalah termasuk yang pertama pimpinan lembaga tinggi yang dimungkinkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, adapun pengecualian untuk mereka yang boleh bepergian adalah masyarakat yang bekerja pada sektor tertentu dan memiliki keperluan khusus. 

"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman enggak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," kata dia. 

Baca juga: Nekat Mudik, Desa di Boyolali Siapkan Rumah Karantina di Depan Makam

Jokowi sebut mudik beda dengan pulang kampung

Mengutip Kompas.com (23/4/2020) Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa mudik berbeda dari pulang kampung.

Hal itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang pada Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung

"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menganggap wajar bahwa banyak orang yang kembali ke kampung halaman di masa pandemi Covid-19 karena kehilangan pekerjaan di tanah rantau.

Jokowi menambahkan, mereka yang sehari-harinya tinggal berdesakan di rumah sewa yang sempit di Jabodetabek lebih berbahaya jika tidak pulang kampung.

Baca juga: Istana: Publik Bebas Komentari Ucapan Presiden soal Mudik dan Pulang Kampung, tapi...

Penyebabnya, mereka sudah kehilangan pekerjaan sehingga tak sanggup memenuhi gizi sehari-hari yang cukup untuk menangkal virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com