Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Kala Mudik Tak Lagi Asyik

Kompas.com - 27/04/2020, 08:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PRESIDEN Joko Widodo akhirnya memutuskan melarang warga pulang ke kampung halaman.

Warga yang dilarang mudik adalah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah virus corona.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Jumat (24/4/2020) lalu. Namun sanksi bagi yang melanggar baru akan diberlakukan Kamis (7/5/2020) mendatang.

Awalnya, Jokowi hanya mengimbau agar masyarakat tak mudik atau pulang ke kampung halaman. Pemerintah mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BLT).

Namun, tak semua warga terpikat. Buktinya, banyak warga yang tetap memilh pulang meski dengan tarif yang naik berkali-kali lipat.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, masih ada sekitar 24% warga yang bersikeras ingin pulang. Sementara 7% telah pulang.

Sedangkan, 68% sisanya memastikan tidak akan pulang ke kampung halaman pada Ramadan dan Lebaran.

Masih tingginya warga yang ngotot ingin pulang tentu mencemaskan. Karena, mereka berpotensi menularkan virus corona pada warga desa.

Terlambat

Kebijakan larangan mudik ini dinilai terlambat. Pasalnya, sudah banyak perantau yang memilih pulang ke kampung halaman.

Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja harian yang mengais nafkah dari orang yang lalu lalang di jalanan.

Usaha mereka terpukul sejak pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing yang meminta orang melakukan semua aktivitasnya di rumah mulai dari belajar, bekerja hingga ibadah.

Kondisi tersebut diperparah dengan penerapan PSBB di Ibu Kota dan sejumlah daerah penyangga.

Sejumlah kalangan menyayangkan keputusan Jokowi yang saat itu tak secara tegas melarang warga untuk pulang ke kampung halaman.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Jokowi dinilai masih lebih banyak menimbang dampak dan beban ekonomi yang harus ditanggung pemerintah dibanding kesehatan dan keselamatan warga. Akibatnya banyak perantau yang berduyun-duyun pulang meski sudah diimbau dan diingatkan.

Meski terlambat, keputusan Jokowi ini layak diapresiasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com