KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya tambahan 247 kasus positif infeksi virus corona, Selasa (7/4/2020).
Sampai saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air tercatat sebanyak 2.738 orang.
Kasus tersebar di 33 provinsi di Indonesia, di mana sebanyak 2.313 orang saat ini menjalani perawatan medis.
Di Tanah Air, Virus SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut sudah menewaskan 221 orang. Sementara itu, 204 orang lainnya dinyatakan telah negatif virus corona atau pulih.
Wilayah penyebaran virus tertinggi tercatat masih terjadi di DKI Jakarta, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.
Baca juga: Saat Kasus Virus Corona Mengalami Tren Penurunan di Negara-negara Eropa
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Perlu Isolasi Mandiri Cegah Corona, Begini Protokol dan Parameternya
Surat Kepmenkes itu ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 7 April 2020. PSBB di DKI Jakarta pun mulai berlaku per 7 hingga 20 April 2020.
Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, seluruh kebijakan yang diatur dalam PSBB telah dilaksanakan di level terbawah pemerintahan, yakni RT/RW.
"Kalau skala besarnya itu kan nanti kalo untuk se-Jakarta atau se-Jakarta Utara. Kita sudah jalani dengan seruan Pak Gubernur," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Meninggal karena Serangan Jantung, Jenazah Ditolak Warga yang Khawatir Virus Corona
Pada Senin (6/4/2020), tiga orang tanpa gejala di Malang, Jawa Timur dinyatakan positif terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Ketiganya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dikabarkan sebelumnya, tiga orang tersebut mempunyai riwayat pernah kontak dengan PDP maupun orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Padahal, sebelumnya pada Sabtu (28/3/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan semua pasien positif Covid-19 yang berjumlah tiga orang di Kota Malang sudah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, hingga Sabtu (28/3/2020) sudah tidak ada lagi pasien yang berstatus positif Covid-19 di Kota Malang.
Baca juga: Corona Menyebar, Penjualan Kawasaki Indonesia Turun 20 Persen
Berikut rincian data kasus corona virus yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia per Selasa (7/4/2020).
1. DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 1.369
Sembuh: 65
Meninggal: 106
2. Jawa Barat
Terkonfirmasi: 343
Sembuh: 17
Meninggal: 29
3. Jawa Timur
Terkonfirmasi: 194
Sembuh: 41
Meninggal: 16
4. Banten
Terkonfirmasi: 194
Sembuh: 7
Meninggal: 18
5. Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 133
Sembuh: 14