Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cairan Disinfektan, dari Penggunaan Bilik, Lama Penyemprotan hingga Bahayanya...

Kompas.com - 01/04/2020, 07:53 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyebaran virus corona kian meluas. Hingga Rabu (1/4/2020), virus yang pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, China tersebut telah terkonfirmasi di 201 negara.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa virus corona jenis baru penyebab Covid-19 telah menjadi pandemi global.

Penyebarannya pun telah sampai di Indonesia. Berbagai hal disarankan sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Berikut Cara Penggunaan Disinfektan

Selain menjaga jarak dan tidak keluar rumah, kita juga harus menjaga kebersihan baik tubuh maupun lingkungan.

Belakangan ini penggunaan cairan disinfektan marak lantaran disebut dapat membunuh virus corona.

Kendati demikian, WHO melarang cairan disinfektan ini digunakan dengan cara menyemprotkan pada tubuh.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Tidak boleh sembarangan

Petugas saat menyemprot disinfektan pada bus di terminal Bondowoso untuk mencegah penularan virus coronaKOMPAS.com/Dokumentasi Polres Bondowoso Petugas saat menyemprot disinfektan pada bus di terminal Bondowoso untuk mencegah penularan virus corona

Peneliti bidang kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Joddy Arya Laksmono menjelaskan penggunaan disinfektan tidak boleh sembarangan.

Salah satu bahan yang sering digunakan untuk campuran dalam membuat cairan disinfektan adalah pemutih pakaian.

Dia menjelaskan sesuai saran WHO sangat tidak dianjurkan untuk mencampurkan seluruh bahan disinfektan dalam satu wadah.

Contohnya sangat tidak disarankan bilamana cairan disinfektan dibuat dengan mencampurkan bahan pemutih pakaian dengan pembersih lantai atau alkohol atau H2O2.

"Hal tersebut bukannya akan lebih mengaktifkan daya disinfektan malah senyawa kimianya akan berubah menjadi bentuk lain dan tentunya akan sangat membahayakan bagi tubuh yang terpapar campuran cairan disinfektan tersebut," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Anjuran WHO adalah gunakan bahan aktif pemutih pakaian dengan konsentrasi 0,05% atau 1 bagian pemutih untuk 100 bagian air dan tidak dicampur oleh bahan lainnya.

Jadi dia menyarankan untuk menggunakan cairan disinfektan yang aman dan pembuatannya sesuai takaran. Selain itu tidak ada pencampuran bahan disinfektan lain.

Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak

Penggunaan bilik

Bilik Disinfektan yang disediakan Balitbang Provinsi Sumut ramai didatangi warga, Jumat (27/3/2020)Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Bilik Disinfektan yang disediakan Balitbang Provinsi Sumut ramai didatangi warga, Jumat (27/3/2020)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com