Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, 3 Maskapai Ini Terapkan Physical Distancing, Berikut Penjelasannya

Kompas.com - 25/03/2020, 19:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Sebagai upaya meminimalisasi risiko penularan virus corona baru, Lion Air Group terapkan kebijakan physical distancing di setiap layanan penerbanganannya.

Physical distancing yaitu menjaga jarak fisik dari orang lain, hal ini dilakukan untuk mencegah virus menyebar dari satu orang ke orang yang lain.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (24/3/2020), Lion Air Group menginformasikan adanya pemberlakuan pengaturan jarak aman antar penumpang dalam pesawat.

Pemberian jarak ini dilakukan tidak hanya saat penumpang berada di dalam kabin, namun juga saat berada di dalam bus menuju pesawat dan saat berada di tangga untuk masuk dan keluar pesawat.

Baca juga: Akhirnya Ada Maskapai Penerbangan Mau Antarkan Spesimen 2 WN Jepang ke Jakarta

Saat dikonfirmasi, Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebut kebijakan ini berlaku untuk semua penerbangan yang ada di bawah Lion Air Group.

"Untuk Lion Air, Batik Air, dan Wings Air," kata Danang, saat dihubungi Rabu (25/3/2020) siang.

Pengaturan jarak ini akan ditentukan dengan mengeluarkan nomor kursi bagi penumpang yang akan muncul ketika melakukan check in, baik di meja pelaporan (check-in counter), melalui website, atau pelaporan mandiri (self check-in).

Namun, nantinya saat sudah berada di dalam kabin, penumpang dimungkinkan untuk dipindah-pindah posisi duduknya menyesuaikan kondisi penerbangan.

"Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat ataupun awak kabin," jelas Danang.

Pihaknya memastikan saat ada di dalam kabin dan selama penerbangan, tidak akan ada penumpang yang duduk berdekatan. Semua akan diberi jarak sesuai dengan kebijakan yang diterapkan.

Selain itu ada pula sejumlah aturan dalam penentuan posisi duduk di dalam pesawat selama kebijakan physical distancing ini diberlakukan.

Pertama, kursi yang ada di baris pintu dan jendela darurat harus terisi oleh penumpang minimal berusia 18 tahun.

Baca juga: Wali Kota di Italia Ancam Warga yang Sepelekan Lockdown: Kirim Polisi dengan Penyembur Api

Lebih diutamakan, penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga dan sehat secara fisik dan rohani, berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas, dan bisa memahami instruksi yang disampaikan awak kabin.

Selain itu, peletakan barang bawaan penumpang juga akan mengalami sedikit perbedaan daripada penerbangan biasanya.

"Barang bawaan penumpang diletakkan di tempat penyimpanan di atas atau di bawah depan kursi penumpang (sehingga) tidak menghalangi pergerakan saat dalam keadaan darurat," ungkap Danang.

Tak hanya mengatur posisi duduk penumpang, maskapai juga melakukan penyemprotan cairan desinfejtan sesuai prosedur yang berlaku, menggunakan sarung tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, dan cairan pembersih tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com