Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Motor Gratis Kemenhub Dibuka hingga 21 Mei 2020, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 10/03/2020, 06:30 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mudik motor gratis 2020 yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pekeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih tersedia.

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli tiket kereta api mudik dengan syarat membawa motor yang diangkut secara gratis.

Humas Ditjen Perkertaapian Kemenhub Supendi mengatakan, motor yang diangkut akan bebas biaya, sedangkan tiket penumpang berbayar.

"Tiket ini kita komitmen dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia) disiapkan khusus, tidak dijual umum dulu. Hanya untuk peserta motis (mudik motor gratis)," kata Supendi saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2020) siang.

Ia menambahkan, kuota motor yang diangkut sebanyak 19.136 dan tiket penumpang KA khusus untuk peserta motis sebanyak 62.540 kursi.

Hingga Senin pukul 14.00 WIB, pendaftar motis telah mencapai 7.409 motor dan KA penumpang terjual 15.761 tiket.

Baca juga: Bersiap! Mudik Gratis Bersama BUMN Dibuka 10 Maret 2020, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran

Dilansir dari situs resmi Kemenhub, pendaftaran program ini dapat dilakukan secara online dan offline.

Pendaftaran online dilakukan melalui situs mudikgratis.dephub.go.id yang telah berlangsung hingga 14 Mei 2020.

Peserta yang sudah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko selama 2x24 jam.

Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Sedangkan, pendaftaran offline dapat dilakukan langsung di stasiun yang ditunjuk hingga 28 April 2020 mendatang.

Stasiun yang dimaksud seperti Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang, Stasiun Cimahi, dan Stasiun Kiara Condong.

Pendaftaran layanan motis dari daerah dimulai dari 16 Maret-28 April 2020.

Baca juga: Kebijakan One Way Saat Mudik Lebaran Perlu Dievaluasi

Tiket penumpang

Dengan mengikuti program motis ini, para peserta dapat membeli tiket KA ekonomi komersial dan Kereta PSO (Publik Service Obligation).

Selama persediaan tiket masih ada, maksimal pembelian sebanyak tiga tiket.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com