Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim Diumumkan, Lihat Hasilnya di Link Ini!

Kompas.com - 09/02/2020, 07:26 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mempublikasikan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk setiap sesinya.

Seperti diketahui, tahapan seleksi CPNS 2019 memasuki tes SKD.

Baca juga: Cerita di Balik Penemuan Jimat Saat Tes SKD CPNS 2019 di Semarang

Pengumuman hasil tes SKD di setiap sesi diumumkan pada laman resmi BKD Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, BKD Jawa Timur umumkan hasil SKD di setiap sesi pada laman mereka. Jadi bisa dilihat di sana," katanya kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Namun, kata Paryono, tidak semua instansi mengunggah hasil SKD seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Timur.

Paryono mengungkapkan, hal itu karena tidak adanya kewajiban yang menuntut setiap instansi untuk mengunggah hasil SKD di laman mereka masing-masing.

"Karena hal itu tidak wajib. Hasil nilai SKD ditempel di titik lokasi," papar dia.

Selengkapnya, berikut adalah Link Hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim.

Hasil SKD masih diintegrasikan

Selanjutnya, nilai SKD tersebut nantinya masih akan diintegrasikan dengan hasil beberapa sesi yang ada.

Paryono mengatakan, bagi mereka yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade, menunggu pengumuman peserta yang lolos tes berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil ini akan diketahui setelah semua nilai diintegrasikan oleh BKN.

"Nanti yang mengumumkan adalah masing-masing instansi," jelas Paryono.

BKN selalu mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2019 agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk lolos dalam rekrutmen tahun ini.

Adapun SKD CPNS 2019 digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Baca juga: Lebih dari 900 Ribu Peserta CPNS 2019 Ikuti SKD, Skor Tertinggi Capai 485

Dalam tes tersebut, peserta harus meraih nilai tinggi agar lolos passing grade dari 3 tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).

Nilai kumulatif maksimal sebanyak 500, terdiri dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com