KOMPAS.com - Hari ini, 31 tahun lalu, tepatnya 21 Desember 1988, penerbangan Pan Am 103 dari London menuju New York meledak di atas Lockerbie, Skotlandia.
Peristiwa ini menewaskan seluruh penumpang yang berjumlah 243 orang dan 16 awak pesawat.
Ledakan ini membuat pesawat hancur berkeping-keping dan jatuh ke darat. Serpihan pesawat merusak 21 rumah dan 11 penduduk di darat pun tewas.
Melansir History, ledakan ini disebabkan oleh adanya bom yang disembunyikan di dalam pemutar kaset audio. Benda ini meledak di area kargo ketika pesawat berada di ketinggian 31.000 kaki.
Bencana ini kemudian menjadi subjek investigasi kriminal terbesar di Inggris.
Kasus ini diyakini sebagai bentuk serangan terhadap Amerika Serikat karena 189 korban adalah orang Amerika.
Dalam kasus ini, teroris dituduh menaruh bom di pesawat ketika berada di bandara Frankfurt, Jerman. Sementara, pihak yang berwenang menduga bahwa serangan ini merupakan bentuk balasan atas serangan udara Amerika Serikat tahun 1986 terhadap Libya.
Dalam serangan tersebut, putri muda pemimpin Muammar al-Qaddafi terbunuh bersama puluhan orang lainnya.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tsunami Terjang Flores, Lebih dari 1.300 Orang Meninggal
Dugaan lain juga menganggap bahwa peristiwa ini berhubungan dengan kejadian tahun 1988 saat Amerika Serikat salah menembak pesawat komersil Iran di atas Teluk Persia. Akibat keteledoran ini, 290 orang pun tewas.
16 hari sebelum terjadi ledakan pesawat di atas Lockerbie, kedutaan besar Amerika Serikat di Helsinki, Finlandia, menerima sebuah telepon peringatan.
Telepon ini memperingatkan adanya bom yang akan ditempatkan pada penerbangan Pan Am saat keluar dari Frankfurt.
Akibatnya, muncul kontrovesi tentang seserius apa Amerika Serikat menanggapi peringatan ini dan apakah para wisatawan harusnya diperingatkan juga.
Namun, para pejabat kemudian mengungkapkan bahwa hubungan antara telepon tersebut dengan ditemukannya bom hanyalah sebuah kebetulan.
Pada tahun 1991, setelah penyelidikan bersama yang dilakukan oleh Inggris dan FBI, agen intelijen Libya Abdel Basset Ali al-Megrahi dan Lamen Khalifa Fhimah didakwa bersalah.
Akan tetapi, Libya menolak untuk menyerahkan tersangka kepada Amerika Serikat.