Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ojek Online yang Bawa Muatan Berat Pakai Motor, Ini Tanggapan GoJek

Kompas.com - 04/12/2019, 18:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan foto yang menampilkan driver GoJek yang membawa muatan berat pada Senin (25/11/2019).

Adapun muatan berat tersebut antara lain, spring bed, mesin cuci, kulkas, dan lainnya.

Sejumlah foto tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Jakarte Punya Cerite.

Atas foto-foto tersebut sejumlah warganet pun menyayangkan kejadian yang dialami driver ojek online itu.

"Ya Allah keterlaluan banget yang order. kalo gak punya modal buat angkut mending gak usah. Keselamatan Bapak ojol dipertaruhkan. belum lagi kalau beliau kena tilang, tidak sebanding dengan nilai rupiah order dengan denda tilangnya," ujar akun Rifqi Rizal dalam kolom komentar.

"Apa enggak ada standar ketentuan untuk jenis barang yg dibawa atau gosend ojek online motor? Jadi tidak membahayakan driver.. Jadi bisa ditolak dengan alasan yang tepat...," ujar akun Tulus Dewi dalam kolom komentar.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Diduga Pakai Atribut Ojek Online, Ini Tanggapan Gojek

Tanggapan GoJek

Menanggapi hal itu, VP Corporate Affairs GoJek, Judica Nababan melalui Public Relation Manager GoJek Rindu Ragilia menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengimbau pengguna, business partner dan mitra agar dikirim dengan ketentuan yang berlaku.

Yakni barang yang dikirim aman, termasuk dari sisi jenis dan ukuran.

Saat disinggung terkait penggunaan GoJek untuk membawa muatan berat tersebut, pihaknya masih melakukan pengecekan di lapangan.

"Saya cek dulu, nanti segera saya kabari," ujarnya sewaktu dihubungi Kompas.com, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, terkait ketentuan mengenai jenis barang yang dapat dikirim dengan GoSend merupakan bukan barang pecah belah, bukan hewan, tidak mudah hancur, dan tidak termasuk dalam barang terlarang atau narkoba.

GoSend merupakan layanan kurir yang hadir guna mengatasi permasalahan sehari-hari dalam pengiriman barang.

Rindu menyampaikan bahwa ada ketentuan dimensi yang diberlakukan pihak GoJek untuk mengirimkan barang.

Tidak hanya dimensi, ketentuan berat barang juga ditentukan oleh pihak GoJek.

"Untuk ukuran barang, GoSend instant memberlakukan ketentuan barang dengan dimensi 70x50x50cm dan berat maksimal 20 kg," ujar Rindu.

Selain layanan GoSend, Rindu mengungkapkan bahwa ada layanan pengiriman barang lain dengan ketentuan barang yang lebih kecil, yakni GoSend Sameday.

"GoSend Sameday adalah layanan pengiriman barang dengan dimensi 40x40x17cm dengan berat maksimal 5 kg," lanjut dia.

Sementara itu, detail terkait ketentuan tersebut dapat dilihat pada Syarat dan Ketentuan dan fitur Bentuan yang ada di dalam aplikasi GoJek, bagian GoSend.

Baca juga: Kenali 7 Ciri Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Gojek, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com