Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Blokir Layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat

Kompas.com - 21/08/2019, 20:04 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan data telekomunikasi di wilayah Papua dan Papua Barat mulai hari ini, Rabu (21/8/2019).

Pemblokiran ini berkaitan dengan terjadinya kerusuhan di wilayah Papua dan Papua Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"(Pemblokiran layanan data telekomunikasi) untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," kata Ferdinand kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2019) malam.

Baca juga: 4 Pesan Jokowi Tanggapi Kerusuhan di Papua...

Ferdinandus menegaskan, pemblokiran akan dilakukan hingga wilayah Papua dan Papua Barat kembali kondusif.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Pada hari ini, terjadi kerusuhan di Fakfak dan Timika.

Massa membakar sejumlah fasilitas umum.

Aparat gabungan juga telah berjaga di wilayah bentrok guna mengamankan agar situasi tetap kondusif.

Sebelumnya, menanggapi kerusuhan yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo memastikan terus memantau perkembangan di Papua dan Papua Barat pasca-kerusuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com