Pengendara Buang Sampah di Jalan Raya Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana, Ini Aturannya
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan