KOMPAS.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, yang dilakukan oleh umat Muslim yang mampu dan memenuhi syarat untuk berangkat ke tanah suci Mekkah.
Ibadah haji dilaksanakan satu tahun sekali, tepatnya di bulan Dzulhijjah.
Apabila melihat sejarahnya, perintah haji telah turun sejak masa Nabi Ibrahim, tepatnya ketika Kakbah selesai dibangun.
Sebagian ahli menyebut bahwa ibadah haji baru disyariatkan pada tahun 6 Hijriah atau sekitar 627 Masehi, pada saat Nabi Muhammad sudah hijrah ke Madinah dari Mekkah.
Semasa hidup, Rasulullah melaksanakan umrah lebih dari satu kali. Kendati demikian, Nabi Muhammad naik haji hanya satu kali saja.
Ibadah haji yang dijalankan Nabi Muhammad pada tahun 10 Hijriah atau 632 Masehi merupakan yang pertama sekaligus terakhir.
Perjalanan haji Nabi Muhammad tersebut dikenal sebagai peristiwa Haji Wada.
Berikut ini kisah Rasulullah SAW melaksanakan ibadah haji untuk pertama dan terakhir kalinya.
Baca juga: Siapa Saja Tokoh yang Sangat Menentang Dakwah Nabi Muhammad?
Nabi Muhammad hanya satu kali naik haji, karena tidak lama setelah perjalanan spiritualnya tersebut Rasulullah wafat karena sakit.
Nabi Muhammad menunaikan ibadah haji ketika sudah hampir 10 tahun berhijrah ke Madinah.
Ketika kabar mengenai rencana Nabi Muhammad berhaji tersebar, umat Islam di Madinah dan sekitarnya bersemangat untuk mengikuti.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Haji Wada diikuti oleh sekitar 90.000 jemaah haji.
Mereka sengaja datang ke Madinah setelah mendengar kabar Rasulullah akan berangkat menunaikan ibadah haji.
Pada hari Sabtu, 25 Dzulqa'dah 10 Hijriah atau 22 Februari 632 Masehi, Nabi Muhammad bersama umat muslim berangkat dari Madinah ke Mekkah untuk melaksanakan haji.
Dalam perjalanan dari Madinah menuju Mekkah yang ditempuh selama delapan hari, tidak sedikit umat Islam yang bergabung dengan rombongan Nabi Muhammad.