KOMPAS.com - Gencatan senjata adalah kesepakatan untuk penghentian permusuhan aktif antara dua belah pihak atau lebih yang sedang berperang.
Secara garis besar, gencatan senjata dapat menghentikan perang, tetapi tidak selalu mengakhirinya.
Dalam sejumlah kasus, gencatan senjata perlu dilakukan untuk menghentikan perang dalam jangka waktu tertentu.
Hal ini bertujuan agar pihak yang berperang dapat merundingkan perjanjian damai sehingga secara resmi perang dapat diakhiri.
Lantas, apa syarat-syarat yang harus dipenuhi demi berlangsungnya suatu gencatan senjata?
Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata?
Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing negara yang berperang ketika akan melakukan gencatan senjata.
Adapun syarat-syarat gencatan senjata adalah pihak yang berkonflik benar-benar setuju melakukan gencatan senjata dan mau menerima hukuman jika salah satu negara melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Kesepakatan ini juga dapat berupa kesepakatan informal maupun formal.
Contoh kesepakatan informal adalah ketika Perang Dunia I pada 25 Desember 1914, di mana peperangan berhenti sejenak karena Jerman dan Inggris ingin merayakan Natal.
Setelah Natal selesai, pertempuran pun berlanjut.
Pada dasarnya, gencatan senjata jangka waktunya memang hanya sementara dan harus disetujui oleh negara-negara yang terlibat.
Akan tetapi, apabila jangka waktu gencatan senjata tidak ditentukan, para pihak yang berperang dapat melanjutkan perang kapan saja, asalkan dengan pemberitahuan.
Negara-negara yang berperang juga dapat mengajukan persyaratannya sendiri agar bersedia melakukan gencatan senjata.
Contohnya adalah Perang Hamas-Israel yang masih terjadi sampai hari ini, terhitung sejak Sabtu (7/10/2023).
Sebab, kelompok Hamas baru bersedia menandatangani perjanjian gencatan senjata apabila syarat-syarat yang diajukan terpenuhi.