Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pertama Kali Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra Dilaksanakan?

Kompas.com - 27/10/2023, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Pada Oktober, ada beberapa perayaan penting yang dirayakan di Indonesia, salah satunya adalah Bulan Bahasa dan Sastra.

Bulan Bahasa dan Sastra diselenggarakan setiap Oktober karena masih berkaitan dengan Sumpah Pemuda yang dirayakan pada 28 Oktober.

Kapan pertama kali perayaan Bulan Bahasa dan Sastra dilaksanakan?

Baca juga: Arti Penting Hukum Adat dalam Sumpah Pemuda

Dirayakan sejak era Orde Baru

Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra pertama kali dilaksanakan pada era Orde Baru, tepatnya tahun 1980.

Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra ditetapkan jatuh setiap Oktober.

Alasannya, karena sejarah Bulan Bahasa dan Sastra masih berkaitan dengan peristiwa Sumpah Pemuda.

Menurut catatan sejarah, pada 28 Oktober 1928, dikumandangkan Sumpah Pemuda dalam keputusan Kongres Pemuda II.

Dalam momen itu, terjadi sebuah kesepakatan antarpemuda dari seluruh suku dan ras Indonesia bahwa bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Indonesia.

Karena peristiwa inilah, Bulan Bahasa dan Sastra dirayakan setiap Oktober.

Sebelum bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah masing-masing.

Ada yang berbahasa Melayu, bahasa Jawa, atau bahkan bahasa Belanda.

Hal ini dapat terjadi akibat pengaruh dari imperialisme Belanda di Indonesia.

Begitu Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia mulai digunakan untuk berkomunikasi oleh bangsa Indonesia.

Baca juga: Isi Naskah Sumpah Pemuda dan Perumusannya

Tujuan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia

Adapun tujuan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan mana pun, baik di sekolah atau masyarakat.

Pencanangan Bulan Bahasa bukan tanpa dasar.

Pencanangan Bulan Bahasa bersumber pada Ketetapan No. II/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang berbunyi:

  • Pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia ditingkatkan dan diperluas sehingga mencapai masyarakat luas.
  • Kepustakaan nasional, penerbitan, dan penerjemahan dikembangkan sehingga dapat lebih menunjang program-program pendidikan.
  • Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya secara baik dan benar.
  • Pembinaan bahasa daerah dilakukan dalam rangka pengembangan bahasa Indonsia dan untuk memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas nasional.

 

Referensi:

  • Hutomo, Suripan Sadi. (2018). Kentrung Warisan Tradisi Lisan Jawa. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com