Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban dari Soal "Berdasarkan Tanggung Jawab Atas Pelaksanaan"

Kompas.com - 27/02/2024, 14:35 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Dalam pemerintahan kita mengenal istilah "kabinet".

Dilansir dari Buku Ajar Hukum Tata Negara Indonesia (2023) oleh Ecep Nurjamal, kabinet adalah sebuah lembaga pemerintahan yang terdiri dari sekelompok menteri yang dipilih dan diangkat oleh kepala negara atau kepala pemerintahan untuk membantu menjalankan pemerintahan.

Kabinet biasanya dipimpin oleh seorang perdana menteri atau presiden yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan dan pengambilan keputusan dalam hal-hal penting.

Berikut pertanyaan seputar kabinet:

Baca juga: Pembentukan Kabinet pada Awal Kemerdekaan

Pertanyaan

Dilihat dari siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas eksekutif, maka kabinet dapat dibedakan menjadi ....

A. Kabinet presidensial dan kabinet parlementer
B. Kabinet koalisi dan kabinet nasional
C. Kabinet partai dan kabinet nasional
D. Kabinet parlementer dan kabinet ekstraparlementer
E. Kabinet parlementer dan kabinet nasional

Jawab:

Dilihat dari siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas eksekutif, maka kabinet dapat dibedakan menjadi presidensiil dan parlementer/ministriil. Jawaban (A).

Dikutip dari buku Pengantar Hukum Tata Negara (2015) oleh Sunarto, dijelaskan mengenai pengertian kabinet ministriil dan presidensiil. Berikut rinciannya:

Kabinet ministriil

Kabinet ministriil adalah kabinet di mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas eksekutif adalah para menteri, yang harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya pada parlemen.

Sedangkan kedudukan presiden tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Kabinet Pemerintahan Indonesia dari Masa ke Masa

Tipe kabinet semacam ini terdapat di negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer dengan asas yang dianut yaitu asas The King can do no wrong (Raja tidak dapat melakukan kesalahan).

Dengan asas tersebut artinya bahwa kepala negara tidak dapat dipersalahkan, karena ia hanya memiliki kedudukan serimonial dan tidak secara langsung menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Oleh karena itu, ketika terjadi penyimpangan pemerintahan, tidak selayaknya mempermasalahkan kepala negara melainkan menteri-menterinya, karena menteri-menteri itulah yang konkritnya menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Konsekuensi dari pertanggungjawaban ini adalah bahwa kabinet harus mundur ketika ada mosi tidak percaya dari parlemen atas pertanggungjawaban kabinet.

Baca juga: Mutual Security Act, Penyebab Kejatuhan Kabinet Sukiman

Kabinet presidensiil

Kabinet presidensiil adalah suatu kabinet di mana pelaksanaan tugas-tugas eksekutif menjadi tanggung jawab presiden.

Sedangkan menteri-menteri hanya sebagai pembantu presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada presiden.

Tipe kabinet semacam ini terdapat dalam ketatanegaraan yang menganut sistem pemerintahan presidensiil, di mana presiden sebagai kepala negara sekaligus juga kepala pemerintahan.

Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen, dan masa jabatan presiden sudah fixed sebagaimana ditentukan dalam undang-undang dasar negara yang bersangkutan.

Itulah penjelasan mengenai macam kabinet berdasarkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas eksekutif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com