KOMPAS.com - PTPS dan KPPS sama-sama terlibat dalam pemilu atau pemilihan umum. Tugas dan wewenang keduanya bersifat sementara.
Menurut Fajar Syadik dan Rustam dalam buku Memilih Pemimpin di Bencana Non-alam (2023), PTPS adalah singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Sementara KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Apa perbedaan PTPS dan KPPS dalam pemilu?
Dikutip dari buku Filsafat Pemilu Berbasis Teori Keadilan Bermartabat (2021) oleh Teguh Prasetyo dkk, anggota KPPS biasanya berjumlah tujuh orang.
Baca juga: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas TPS (PTPS), Apa Saja?
Anggotanya diambil dari masyarakat sekitar TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang dianggap memenuhi syarat UU Pemilu, oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Sementara itu, PTPS dibentuk oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan, untuk membantu Panwaslu Desa atau Kelurahan.
Salah satu perbedaan PTPS dan KPPS adalah jumlah orangnya. KPPS berjumlah tujuh orang, sedangkan PTPS jumlahnya masing-masing satu di tiap TPS.
Bedanya PTPS dan KPPS juga terletak pada tugasnya.
Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut tugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara):
Baca juga: Apa Itu Arti Luber dalam Pemilu?
Sementara itu, dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, berikut tugas PTPS (Pengawas Tempat Pengumutan Suara):
Perbedaan PTPS dan KPPS juga terlihat dari wewenangnya.
Dilansir dari Pasal 30 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut wewenang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara):
Baca juga: Apa Saja Penyelenggara Pemilu di Indonesia?
Dalam Pasal 115 UU Nomor 7 Tahun 2017, berikut wewenang PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara):
Kesimpulannya, perbedaan PTPS dan KPPS terlihat pada pengertian, jumlah, tugas, dan wewenangnya dalam pelaksanaan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.