KOMPAS.com - Desa berpotensi tinggi adalah desa yang memiliki sejumlah potensi penting untuk dikembangkan lebih lanjut.
Maksud dari desa berpotensi tinggi, yakni desa yang memiliki faktor alam dan sosial yang mumpuni untuk diolah lebih lanjut.
Dilansir dari Strategi Pengembangan Potensi Desa (2017) karya Ahmad Soleh, sejatinya, potensi fisik dan nonfisik desa merupakan faktor penunjang peranan desa sebagai hinterland.
Adapun yang dimaksud hinterland adalah kawasan pedesaan atau perkotaan yang keduanya saling berkaitan secara ekonomi.
Desa berpotensi tinggi, kemungkinan besar merupakan daerah penghasil makanan atau kebutuhan pokok bagi masyarakat perkotaan.
Baca juga: Desa Wisata: Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Kriteria, dan Manfaat
Apa saja ciri-ciri desa berpotensi tinggi?
Berdasarkan potensinya, desa dibagi menjadi desa berpotensi tinggi, desa berpotensi sedang, serta desa berpotensi rendah.
Menurut Riant Nugroho dan Firre An Suprapto dalam buku Membangun Desa Wisata (2021), ciri-ciri desa berpotensi tinggi adalah:
Ciri desa berpotensi tinggi lainnya, yaitu sumber air yang tersedia di pedesaan tersebut sangatlah banyak, sehingga bisa dibuat irigasi.
Baca juga: Definisi Desa Menurut Para Ahli
Lahan pertanian yang subur, sangat cocok untuk ditanami tanaman padi, jagung, ketela, kapas, atau sejenisnya.
Topografi pedesaan yang cenderung landai atau rata, memudahkan berkembangnya sistem transportasi di pedesaan.
Sehingga masyarakat desa bisa dengan mudah menjual hasil buminya kepada masyarakat perkotaan atau wilayah lainnya.
Sementara itu, ciri desa berpotensi sedang ialah:
Baca juga: 7 Perbedaan Kota dan Desa
Sedangkan ciri desa berpotensi rendah, yakni:
Jika disimpulkan, ciri-ciri desa berpotensi tinggi adalah: