KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia debat diartikan sebagai pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
Dalam kegiatan debat ada beberapa jenis debat walaupun secara umum kegiatan debat tidak jauh berbeda. Dikutip dari buku Debat: Sebuah Keterampilan dan Seni Berbicara (2021) oleh E.Y Wimala dan teman-teman, salah satu jenis debat yaitu debat parlementer
Debat parlementer adalah debat yang dilakukan di parlemen atau lembaga legislatif suatu negara. Biasanya membahas undang-undang, kebijakan. atau hal lain terkait ketatanegaraan.
Tujuan debat parlementer yaitu memberi atau menambah dukungan terhadap undang-undang tertentu. Dalam debat ini, semua anggota berkesempatan untuk berbicara.
Setiap anggota mengutarakan pandangan atau pendapatnya, apakah setuju dengan usulan atau menentang suatu usulan yang diajukan.
Namun, anggota yang ingin mengungkapkan pendapatnya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari majelis. Kegiatan debat yang dilakukan oleh anggota parlemen, debatnya termasuk debat formal.
Baca juga: Bentuk-bentuk Debat dan Membuat Kerangkanya
Debat formal bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pembicara dalam menyampaikan beberapa argumen maupun gagasan yang dapat menunjang atau menolak usulan.
Debat formal dilakukan dengan tata cara debat. Dirangkum dari buku Seni Debat dan Negosiasi (2019) oleh Mira Fadilla, berikut tata cara debat:
Baca juga: Syarat Moderator Debat yang Baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.